Advertisement
TANGGAL: 6 April 2024
OLEH: [Rangga Mediamutau]
KOTA: Madiun
Cerita mengharukan seorang nenek penjual daun pepaya di pasar besar Madiun telah menjadi viral di media sosial, tetapi di balik kehangatan cerita tersebut, muncul isu besar korupsi yang mengguncang negara.
Seorang netizen dengan akun Facebook Herry S membagikan kisahnya Di group Facebook IWM (Infone Wong Madiun) tentang bertemu dengan seorang nenek yang menjual daun pepaya dan blimbing wuluh di pasar besar Madiun. Tergerak oleh rasa simpati, Herry S membeli barang dagangan dari nenek tersebut, meminta juga netizen lainnya untuk membantu nenek tersebut agar tetap sehat.
Namun, dalam komentar-komentar di bawah postingan Herry S, muncul satu komentar yang menonjol dari seorang netizen bernama Muhammad Hakami. Dalam komentarnya, Hakami mengkritik sistem distribusi kekayaan, dengan mengemukakan, "Seandainya Uang 271 Triliun di bagikan ke orang seperti ini."
Memang benar sejak postingan ini muncul di Facebook sedang ramai isu korupsi melibatkan suami seorang artis berinisial SD mencuat ke permukaan. Diduga, suami artis tersebut terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan negara sebesar 271 triliun. Isu ini menimbulkan kemarahan publik dan menunjukkan ketidakadilan dalam distribusi kekayaan yang semakin memanas.
Cerita nenek penjual daun pepaya yang awalnya mengharukan telah memicu perdebatan sosial yang lebih luas tentang isu ketidakadilan dan korupsi di negara ini. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam menangani kasus korupsi yang merugikan banyak pihak.