Advertisement
Jakarta, Indonesia,Mediamutau.info - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengumumkan pembentukan Komite Aset Kripto yang baru. Komite ini dibentuk sebagai respons terhadap pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia dan bertujuan untuk memastikan bahwa industri ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Komite Aset Kripto akan bertanggung jawab untuk memantau perkembangan pasar kripto, mengevaluasi kepatuhan terhadap regulasi, dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk mendukung pertumbuhan industri yang sehat dan terkendali. Pembentukan komite ini juga merupakan langkah proaktif pemerintah dalam mengantisipasi potensi risiko yang dapat timbul dari transaksi aset kripto yang tidak teratur.
Kepala Bappebti, mengatakan, "Kami menyadari pentingnya inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital, termasuk aset kripto. Namun, kami juga harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat dan ekonomi. Oleh karena itu, Komite Aset Kripto akan berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan aset kripto yang bertanggung jawab."
Industri kripto di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan peningkatan jumlah pengguna dan volume transaksi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan konsumen serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat inovasi fintech di kawasan.
Pembentukan Komite Aset Kripto ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan kepastian bagi pelaku industri, yang pada gilirannya akan mendorong investasi dan inovasi lebih lanjut di sektor ini.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dan regulasi aset kripto di Indonesia, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bappebti.